Polisi Gagalkan Dua Truck Angkut Pakaian Bekas di Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Dua truck colt diesel yang mengangkut barang impor jenis pakaian bekas ballpress ( Bal Monza) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp sekitar pukul 20.17 Wib Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH mengatakan masih diproses.
Selanjutnya wartawan Media Advokasi terus menggali siapa pemilik bal Monza tersebut, AKP Rusdi Marzuki mengatakan masih dalam proses.
Informasi dari masyarakat Desa Selat Beting yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kapal Bot masuk melalui perairan sungai barumun dan berhenti di Tangkahan Bermarga Situmorang di Tanjung Marulak Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Beberapa orang melakukan pembongkaran muatan bal Monza dan menaikkan ke mobil Truck yang telah disediakan sebanyak 5 Truck.
Setelah selesai bal press tersebut dimuat 2 Truck langsung berangkat meninggalkan lokasi dan 3 Truck lagi belum diberangkatkan.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sumatera
Hj.Kasmarni Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Putra Terbaik Drs. H.Yuhelmi
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat