Polisi Gagalkan Dua Truck Angkut Pakaian Bekas di Labuhanbatu

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Dua truck colt diesel yang mengangkut barang impor jenis pakaian bekas ballpress ( Bal Monza) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/2/2022).
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp sekitar pukul 20.17 Wib Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH mengatakan masih diproses.
Selanjutnya wartawan Media Advokasi terus menggali siapa pemilik bal Monza tersebut, AKP Rusdi Marzuki mengatakan masih dalam proses.
Informasi dari masyarakat Desa Selat Beting yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan bahwa Kapal Bot masuk melalui perairan sungai barumun dan berhenti di Tangkahan Bermarga Situmorang di Tanjung Marulak Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (1/2/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Beberapa orang melakukan pembongkaran muatan bal Monza dan menaikkan ke mobil Truck yang telah disediakan sebanyak 5 Truck.
Setelah selesai bal press tersebut dimuat 2 Truck langsung berangkat meninggalkan lokasi dan 3 Truck lagi belum diberangkatkan.(red/IS)
Berita Lainnya
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Rantepao Polres Torut Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kapolres Bengkalis Bersama Mahasiswa Turun Kejalan Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Polsek Sangalla Rutin Patroli Blue Light, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman di Malam Hari
Pria 19 Tahun Ini Nekat Palsukan Uang untuk Biaya Persalinan Anak Pertama
PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Sekcam Teupah Barat Buka Sosialisasi Pupuk Buatan
Perwiritan Kaum Ibu se-Kota Kisaran Gelar Peringatan Isra Miraj
Kasus Terkonfirmasi di Kabupaten Indragiri Hulu Bertambah Lagi Menjadi 702 Orang