TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Polisi Kembali Amankan Satu Orang Jaringan TPPO Ke Negeri Jiran di Bandara SSK II
Nusaperdana.com,Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan satu orang pria yang terlibat dalam Jaringan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Negeri Jiran Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) di Kota Pekanbaru.
Pria yang diamankan tersebut berinisial A yang hendak kabur ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) namun Tim Satreskrim Polres cepat mendapatkan informasi dan langsung dibekuk.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP M. Reza saat dikonfirmasi menyebutkan Tersangka A berhasil diamankan oleh Unit Tipidter pada hari Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wib di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Setelah berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO, Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis mengembangkan terhadap jaringan lain,” jelas AKP M. Reza Kamis (8/6/2023)
Ditambahkannya, Informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial M kabur ke arah Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memerintahkan saya dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat.
“Sesampainya di Pekanbaru, Tim mendapatkan info bahwa Tersangka M akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II. Kemudian Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku,” terangnya.
Akhirnya Koordinasi, diutarakannya, Membuahkan hasil, Tersangka M berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, bersama Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in.
“Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap Tersangka A dan ia mengakui berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh Polres Bengkalis,” ujarnya.
Pada saat penangkapan Tersangka A, dijelaskannya, juga disita barang bukti (BB) 1 Unit Handphone merek Vivo V15 Warna biru hitam. Saat ini, Pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis.
“Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi Atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau,” pungkasnya.**


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun