H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Polisi Ringkus Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Duri
Nusaperdana.com, Duri - Usaha Pihak Kepolisian dalam Memberantas Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Di wilayah kebupaten Bengkalis tidak diragukan lagi mulai dari Pemakaian, Pengedar dan Kurir Barang Haram tersebut satu persatu berhasil dilumpuhkan.
Kali ini Tim Gabungan Narkoba Polres Bengkalis Meringkus Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berinisial M
Ditepi jalan dijalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu berinisial SN dijalan Batin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir KabupatenBengkalis.
Dari tersangka berinisial M (41Th), tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 1 paket Shabu seberat 1,1 Gram, 1unit handphone, 1 bungkus kotak rokok merk Chief.
Sementara SN (40Th) tim gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti 1 paket Sabu-sabu Seberat 0,7 Gram, 1 bungkus kotak rokok merk Dunhill, 3 bungkus Plastik pack kosong, Uang Rp. 6.000.000, 1 buah dompet, 2 unit timbangan dan 1 unit Handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE,SH,M.si lewat siaran Pressnya, Jum'at (07/08) siang Menjelaskan Kronologi Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020, sikitar pukul 19.00 Wib Tim khusus Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di daerah Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut, sekitar pukul 19.30 wib tim menangkap Tersangka M di tepi Jalan Nusantara II Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti didepan Tersangka berdiri. Tim melakukan interogasi mengenai asal Narkotika jenis sabu tersebut dan diakui bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu dari saudara SN di daerah Kecamatan Pinggir.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tersangka SN pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 wib di sebuah rumah di jalan Batin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir, dan Hasil penggeledahan rumah dan badannya ditemukan Barang Bukti dikamar rumah Tersangka. Terang AKP Syahrizal
Saat ini keduaTersangka beserta Barang Bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Ramadhan Pertama Bupati HM Wardan Bertindak Sebagai Imam Shalat Isya dan Taraweh Berjamaah
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Rp 1,220 Triliun Lebih
Nobar Final Piala Dunia Bupati HM Wardan Launching Sikporkumda dan Pengenalan Layanan Panggilan Darurat 112
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Serbuan Vaksinasi TNI Dosis I di Daerah Terluar dan Terpencil
Rano Kirman Center, Laskar Pangeran Antasari dan SB Rahmat Jaya 08 Gelar Khitanan Massal
Menakar Kesiapan Inhil Dalam Penanganan Covid-19
Komisi IV DPRD Kampar Keluhkan Nomor HP Kadis Afdal Susah Dihubungi
Peringati Hut Baznas Ke - 22, Bupati Inhil Distribusikan Zakat untuk Para Mustahik