Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Puncak KM 18 kulim


Nusaperdana.com, Duri - Team Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Kapolsek ) Mandau menangkap seorang Diduga Pelaku Tindak Pindana Pencurian sepeda Motor (curanmor) di Jalan Lintas Duri - Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis. Rabu kemarin ( 07/10/2020) sekira Pukul 14.30 Wib.

Pelaku berinisial LN 26 tahun ditangkap di Jalan Meranti Simpang Puncak KM 18 kulim bersama Barang Bukti satu unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warna Biru Hitam, dengan nomor Polisi BM 4960 EL, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 No Mesin : JBN1E-1010259 Atas nama Z, 
satu buah kunci sepeda motor Honda Supra X 125, satu lembar STNK Asli Sepeda Motor Honda Supra X 125 dan 
satu buah kunci T, Berdasarkan laporan 
S 38 tahun, bersama korban MZ 51 Tahun, dan Saksi RP37 Tahun.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Press Rilisnya Kamis (08/10) Pagi menjelaskan kronologi kejadiannya
Pada hari Rabu, ( 06/10) sekira pukul 06.00 Wib, TKP di Jalan Lintas Duri - Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, depan Kantor Dishub Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian. 

 kejadian tersebut barawal pada saat Pelapor di TKP dan bangun pagi sekira pukul 06.00 Wib, Pelapor mendapati bahwa kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X 125 sesuai dengan keterangan Barang Bukti telah hilang di dalam rumah atau di TKP kemudian mendapati rumah Pelapor dalam keadaan rusak.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 10.000.000, selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Sahut Kompol Arvin

Sementara itu Penangkapan Pelaku Jelas Kompol Arvin Berdasarkan laporan diatas kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pencurian tersebut dan berdasarkan informasi di TKP diketahui bahwa Pelaku pencurian sepeda motor milik Korban tersebut diduga adalah Tersangka atas nama LN.

Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib Tersangka berhasil diamankan di Jalan Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan,  dan hasil introgasi Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban.

Selanjutnya Team Opsnal meminta Tersangka menunjukkan posisi sepeda motor korban yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan, kemudian dicocokan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepeda motor yang ditunjukkan Tersangka tersebut adalah benar milik Korban.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah Kunci T didalam Jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka didalam Jok sepeda motor tersebut.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin mengakhiri. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar