Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Beraksi di Sudirman, Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap Polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 06:55 wib.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah," jelasnya.
Dengan tertangkapnya AL, kata dia, kini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.
Selain mengamankan tersangka, lanjut AKP Amru, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk mendorong motor korban.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Ketua DPD Partai Gerindra Serah SK Dukungan ke Paslon Kasmarni-Bagus
Sampaikan Pesan Pilkada 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Sambangi Masjid
Libatkan Warga, Pembangunan Box Culvert Kembali Dilanjutkan Personel Koramil 10/Pelangiran
Arfan Usman terima 9 mahasiswa IPB yang akan melaksanakan KKNT di Siak.
Husni Merza Safari Ramadhan ke Dusun Makaeb Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas
Pemkab Inhil Terbitkan Aturan Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
Batal, Jamaah Ijtima Zona Asia Dikarantina di Dua Lokasi Berbeda
Berbagi Berkah, PHR Tebar 500 Sembako untuk Dhuafa & Santuni 867 Anak Yatim di Duri