Polisi Ungkap Tindak Pidana Karlahut, Seorang Warga Desa Lahang Hulu Jadi Tersangka
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil mengungkap tindak pidana kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang dilakukan P (39) warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.
Pada Rabu 10 Maret 2021 lalu sekitar pukul 14.00 wib Bripda Faisal Sani mendapatkan informasi dari pantauan satelit Aplikasi Lancang Kuning bahwa adanya titik hotspot disekitar Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau.
Bripda Faisal Sani mencari tahu kebenaran Hotspot tersebut dengan cara menghubungi kepala Desa Lahang Hulu.
Kepala Desa Lahang Hulu membenarkan telah terjadi kebakaran lahan di Parit 14 Kiri Dusun VI Longsari Desa Lahang Hulu.
Atas peristiwa tersebut, Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku karlahut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, warga berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya lupa (kealpaan) menyebabkan kebakaran.
"Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil," ujarnya. Rabu 31 Maret 2021.
Adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektar. Terduga pelaku dikenai pasal 188 KUHPidana atau Pasal 187 KUHPidana.
Berita Lainnya
Kapolri dan Gubernur Kepri Tinjau Kesiapan Pelabuhan BBT Terima Wisatawa Mancanegara
Syafroni Untung Panen Ikan Bawal dan Lele Bersama Kelompok Perikanan Purnama Lestari
Kalapas Bengkalis Jelaskan 10 Napi Eksekusi Terpidana Mati
Pimpin Apel Harlah Pancasila, Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
HPN 2021, Polsek Ujung Batu Ajak Tetap Patuhi Protkes
Delapan Orang Warga Bedah Rumah Ikhlas Berikan Uang Seratus Ribu Kepada Pendamping Pengawas Di desa Ganting Damai
Gubri Sampaikan Duka Cita Atas Berpulangnya Tokoh Masyarakat Adat Sakai Moh Yatim
Bupati Bengkalis Resmikan Bank Sampah Kelurahan Pematang Pudu