Polres Bengkalis Amankan Sabu 24.68 Gram Bersama Dua Orang Tersangka

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 24.68 gram bersama dua orang tersangka pada hari Kamis (9/2/23) lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AZ (20) dan AS (30) yang diamankan pada pukul 22.00 wib di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (15/2/23) sore kepada Nusaperdana.com, mengatakan kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram," jelasnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Ikatan Mahasiswa Toraja Barat Mengecam Keras Pelaku Penembakan Guru Asal Toraja di Papua
Operasi Ketupat Polres Toraja Utara di Perbatasan
Waspada Corona, Pemda Kampar Sosialisasi di Hadapan 5 Camat
Update Terkini Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kab. Indragiri Hulu
Polres Inhil Gelar FGD Pembuatan Konten Kreatif
Pelantikan Pengurus IKA-ROHIL Bengkalis Dinakhodai Aready Dihadiri 2 Bupati
PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024
Denpal Divif 3 Konstrad Memanfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan