Polres Bengkalis Apel Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2021
Nusaperdana.com,Bengkalis, - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK MT di wakili oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip SIK memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning 2021.
Apel pasukan ini dipusatkan di halaman Mako Polres Bengkalis, jalan pertanian Senggoro kecamatan Bengkalis, Senin (20/09) pagi.
Operasi patuh lancang kuning 2021, dilaksanakan selama 14 Hari dimulai tanggal 20 september hingga 03 Oktober 2021 mendatang.
Amanat Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK MT yang disampaikan Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip SIK, dimana operasi ini yang bertujuan memberikan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat secara simpatik dan humanis.
"Kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)," jelasnya
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikatakan Wakapolres Perempuan Bengkalis ini, Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas.
"Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah," ungkap Kompol Aslely
Ia mengharapkan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2021 ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
"Adapun sasaran prioritas operasi patuh lancang kuning 2021 yakni pelanggar protokol kesahatan, penggunaan helm SNI, menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkhohol, pengemudi dibawah umur, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt-red), dan penggunaan lampu rotator (strobo-red),"terangnya.
Turut Hadir pada Apel Pasukan tersebut Pleton Kodim 0303 Bengkalis, Pleton Personil Polres Bengkalis, Pleton Satpol PP Bengkalis Serta Pleton Dishub Bengkalis. (Putra)
Berita Lainnya
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke 74
Raker Dengan Komisi IV, Menteri Edhy Bahas Evaluasi Hasil Pemeriksaan BPK Hingga Rencana Program 2020
Bupati HM Wardan Launching Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahik
Gubernur Ansar Lantik Dewan Hakim MTQ IX Provinsi Kepri
DPRD Kampar Kecewa "Dikacanggorengkan" Eksekutif, Pansus Minta Dilakukan Audit Khusus
Ketua Gugus Tugas Kabupaten Torut Pimpin Rapat Persiapan Penanganan PDP Ringan di RSUD Pongtiku
Komisi 2 DPRD Inhil Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
Ketua IWO Jambi Tutup Usia, Ketua Umum IWO Harapkan Warisi Dedikasi Nurul Fahmy