Polres Bengkalis Berhasil Mengungkap Sabu 10 Kg dan 17,817 Ekstasi Bersama Satu Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis – Polres Bengkalis melalui Tim Satuan Narkoba berhasil mengungkap Tindak Pidana jenis Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilo dan 17,817 pil ekstasi di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, Senin 26 Juni 2023.
Barang haram tersebut didapatkan dari satu orang tersangka dan barang bukti puluhan kilo serta belesan ribu dan 1 unit kendaraan roda empat.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan bahwa terungkapnya peredaran gelap narkoba tersebut atas kerjasama dengan Bea Cukai dan tim Satnarkoba Bengkalis serta kerjasama dengan tim Kepolisian Diraja Malaysia.
“Alhamdulillah Satnarkoba bersama tim telah berhasil menangkap seorang tersangka inisial RA warga Bantan Bengkalis 19 tahun dan barang bukti puluhan kilo Sabu dan belasan ribu pil ekstasi kita amankan dari tangan tersangka yang berinisial RA,” tenangnya.
Kapolres Bengkalis juga menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada pihak polisi atas semua kejahatan terutama tentang narkoba agar peredaran barang haram ini bisa dibasmi.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando mengharapkan kami kepada masyarakat agar terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba, dan mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda khususnya kabupaten Bengkalis.
“Adapun ancaman yang diberikan pasal 114 n 112 dengan ancaman hukuman mati tau seumur hidup,” tandasnya.**
Berita Lainnya
Polisi di Kampar tangkap, pelaku pencurian berondolan kepala sawit dari perkebunan PT. Buana Wira Lestari Mas di tapung hilir.
Proyek Peningkatan Jalan Muarasabak Disorot LSM LIMA: Akan Kita Laporkan!
Diduga Pengedar Sabu, Kakek Tua Warga Meranti Dibekuk Polisi
Peduli Penghijauan, Satlantas Polres Bengkalis lakukan Penanaman Pohon
Angka Pernikahan di KUA Margadana Tahun 2019 Menurun
Keliling Alun-alun, Bupati Barru: Patuhi Standar Protokol Kesehatan
Ratusan Turis Asal China Mendarat di Sumbar
Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Dinyatakan Terpapar Covid-19