Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Polres Bengkalis Melepas Balik Mudik Asyik Gratis 98 Orang dari Sumbar
Nusaperdana.com,Mandau – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melepas balik Mudik Asyik gratis sebanyak 98 orang penumpang di Simpang Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (29/4/23).
Pelepasan para pemudik rute Bukit Tinggi Sumatra Barat - Duri dilakukan oleh Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar yang tiba mengunakan 3 Bus Pariwisata.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik, Seperti yang sudah kita dari Polres Bengkalis sosialisasikan bagi Masyarakat yang hendak berlebaran ke kampung halamannya secara gratis.
"Kemudian kita juga memfasilitasi untuk Masyarakat untuk Balik Mudik gratis dengan menyiapkan sebanyak 3 Bus yang seat 48 2 unit dan seat 30 1 unit. Semuanya jurusan dari Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.
Selain rute ke Bukit Tinggi Sumbar, dikatakan AKP Kaliman, kita juga membuka rute tujuan ke Penyambungan, Provinsi Sumatera Utara, namun peminat nya tidak ada, Jadi oleh karena itu dialihkan semuanya ke Bukitinggi, Provinsi Sumatera Barat.
"Alhamdulillah, kegiatan penyelegaraan Balik Mudik Asyik Gratis pada hari ini berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang juga dalam keadaan selamat sampai ke Kota Duri dari Bukittinggi," ungkap mantan Kanit Regiden di Satlantas Polres Rohul ini berharap ditahun berikutnya kegiatan ini dapat terselenggara kembali untuk membantu Masyarakat yang hendak mudik kekampung halaman dalam rangka merayakan Lebaran.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana