Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Akibat Meninggal TS Farid di Mesim Rupat

Rekonstruksi akibat meninggalnya korban TS Farid di Mesim Rupat

Nusaperdana.com,Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya korban bernama TS Farid (30) di Mesim Kecamatan Rupat pada beberapa bulan yang lalu. 

"Tersangka ditetapkan berinisial SS alias Gong (30) setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya penyidik melakukan 'Upaya Paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022," jelas Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza, Selasa (01/11). 

Dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza pada saat di lokasi kejadian SS alias Gong sempat berkata 'Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasih 2 juta'

"Saudara SS alias Gong patut diduga sebagai 'Provokator' yang memprovokasi warga menyebabkan terjadinya pemukulan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia,"ucapnya.

Sementara kronologi singkat kejadian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/05) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor mendapatkan telpon dari saudara ZM dan mengatakan SL Farid jatuh di mesim. 

Pelapor jawab “ha iyo”?, Saudara ZM jawab “ kalau nak pergi tengok, tengoklah”, lalu mati telpon. Tidak lama kemudian sdri. ZM kembali menelpon dan mengatakan “iyolah”.

Kemudian setelah sholat magrib pelapor langsung ke puskesmas. Sampainya di sana sudah ramai orang di puskesmas dan pelapor melihat FARID dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan dokter membersihkan darah di bagian muka FARID dan tidak lama kemudian FARID meninggal dunia.

"Namun keluarga tidak senang atas meninggal nya FARID dikarenakan diduga meninggal secara tidak wajar," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar