Polres Inhil Amankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Warga Tanjabar, Jambi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Res Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Jumat (19/6/2020) malam. Kedua terduga pelaku, diketahui sebagai warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi.
Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan para terduga pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Kabupaten Inhil dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkoba jenis sabu seberat 10,22 gram.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil.
Informasi tersebut mengatakan bahwa terdapat 2 orang laki-laki yang mencurigakan di Pelabuhan Lasdap, Tembilahan.
Menerima informasi tersebut, diungkapkan AKP Warno, Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH pun memerintahkan anggota Ops Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk menyelidiki kebenaran informasi.
"Setelah informasi akurat, Sat Res Narkoba Polres Inhil segera bergerak melakuka penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial H (25) dan R (39)," kata AKP Warno melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020) siang.
Dalam prosesnya, dikatakan AKP Warno, pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil melalukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu.
"Kedua terduga pelaku tindak pidana narkoba itu pun langsung digelandang ke Mapolres Inhil beserta barang bukti yang ditemukan guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak