Polres Inhil Amankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Warga Tanjabar, Jambi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Res Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Jumat (19/6/2020) malam. Kedua terduga pelaku, diketahui sebagai warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi.
Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan para terduga pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Kabupaten Inhil dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkoba jenis sabu seberat 10,22 gram.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil.
Informasi tersebut mengatakan bahwa terdapat 2 orang laki-laki yang mencurigakan di Pelabuhan Lasdap, Tembilahan.
Menerima informasi tersebut, diungkapkan AKP Warno, Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH pun memerintahkan anggota Ops Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk menyelidiki kebenaran informasi.
"Setelah informasi akurat, Sat Res Narkoba Polres Inhil segera bergerak melakuka penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial H (25) dan R (39)," kata AKP Warno melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020) siang.
Dalam prosesnya, dikatakan AKP Warno, pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil melalukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu.
"Kedua terduga pelaku tindak pidana narkoba itu pun langsung digelandang ke Mapolres Inhil beserta barang bukti yang ditemukan guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.