Polres Inhil Amankan 22 Boks Berisikan 141 Ekor Burung Kaka Tua
Inhil - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Inhil mengamankan 22 boks berisikan 141 ekor burung Kaka Tua berbagai jenis di perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, Tembilahan, Jum'at (10/5/2019).
Diketahui burung Kaka Tua tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau yang dibawa menggunakan speed boat ke Kabupaten Inhil oleh seorang warga berinisial AS.
[caption id="attachment_2647" align="aligncenter" width="1280"]
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung