Polres Inhil Bersama LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Berikan Layanan Hukum
Tembilahan - Kepolisian Resor Indragiri Hilir bersama Lembaga Bantuan Hukum Dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice menjalin kerjasama dalam memberikan layanan penyuluhan dan pendampingan hukum di wilayah hukum Polres Inhil.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH di Ruang Kapolres Inhil, Selasa (29/10/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan, bentuk kerjasama ini terkait penyuluhan dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhil.
“Ini dengan maksud memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dalam artian yang tidak memiliki kemampuan finansial yang lebih,” katanya.
Selain itu juga ada kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang tindak pidana dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sementara itu Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menambahkan, sesuai dalam KUHAP Pasal 56 bahwa penyidik akan menyediakan penasehat hukum bagi tersangka yang di ancam hukuman 5 tahun.
Dalam hal ini LBHK Markfen Justice siap untuk memberikan bantuan hukum dalam hal pendampingan bagi para tersangka memiliki hak-haknya selama proses penyidikan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Inhil atas kepercayaannya kepada kami sehingga terlaksananya kegiatan MoU ini,” tambahnya.


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan