Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Polres Inhil Bersama LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Berikan Layanan Hukum
Tembilahan - Kepolisian Resor Indragiri Hilir bersama Lembaga Bantuan Hukum Dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice menjalin kerjasama dalam memberikan layanan penyuluhan dan pendampingan hukum di wilayah hukum Polres Inhil.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH di Ruang Kapolres Inhil, Selasa (29/10/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan, bentuk kerjasama ini terkait penyuluhan dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhil.
“Ini dengan maksud memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dalam artian yang tidak memiliki kemampuan finansial yang lebih,” katanya.
Selain itu juga ada kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang tindak pidana dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sementara itu Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menambahkan, sesuai dalam KUHAP Pasal 56 bahwa penyidik akan menyediakan penasehat hukum bagi tersangka yang di ancam hukuman 5 tahun.
Dalam hal ini LBHK Markfen Justice siap untuk memberikan bantuan hukum dalam hal pendampingan bagi para tersangka memiliki hak-haknya selama proses penyidikan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Inhil atas kepercayaannya kepada kami sehingga terlaksananya kegiatan MoU ini,” tambahnya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita