Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Selama Sepekan
Indragiri Hilir - Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti hasil penindakan operasi Cipta kondisi selama sepekan.
KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 26-31 Maret 2022 ini setidaknya Polres Inhil berhasil mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Narkotika, minuman keras, knalpot Brong, petasan, sajam dan barang hasil pelaku pencurian.
"Ada 3 Pakat kecil pil extasi, seberat 0,31 gram, 13 paket sabu seberat 51,35 gram dan yang sudah dimusnahkan 30,70 gram," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 1 April 2022.
Sementara itu untuk barang bukti miras, Polres Inhil berhasil mengamankan sebanyak 544 liter tuak, 250 liter arak putih dan ratusan botol minuman miras kemasan berbagai merek.
Barang bukti lainnya Polres Inhil juga mengamankan kenalpot Brong sebanyak 84 unit, dua karung petasan kurang lebih sebanyak 120 ribu butir, sajam dan barang hasil tidak pidana pelaku pencurian.
Dalam pemusnahan kenalpot Brong, miras dan petasan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara untuk barang bukti narkotika di blander. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.(Dana)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Asahan Hadiri HUT ke-150 Kota Binjai
Pelaku Penahanan Paksa Kapal Tongkang PT THIP Pelangiran Bertambah jadi 6 Orang
Kapolres Bengkalis Berikan Himbauan dan Penegakan Disiplin Serta Sanksi
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Muscab Ke-VIII MPC Pemuda Pancasila Inhil
DPD PPAI Bengkalis Gelar Pertemuan dengan Manejer Humas RS Trusina Duri
Lakukan Pengembangan, Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pengedar Shabu
Bupati Barru Terus Galakkan Nongkrong Sambil Membaca
Cegah Penyebaran Covid, Bupati Lakukan Rakor Bersama Kepala OPD Dilingkungan Setda Kampar