Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Selama Sepekan
Indragiri Hilir - Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti hasil penindakan operasi Cipta kondisi selama sepekan.
KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 26-31 Maret 2022 ini setidaknya Polres Inhil berhasil mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Narkotika, minuman keras, knalpot Brong, petasan, sajam dan barang hasil pelaku pencurian.
"Ada 3 Pakat kecil pil extasi, seberat 0,31 gram, 13 paket sabu seberat 51,35 gram dan yang sudah dimusnahkan 30,70 gram," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 1 April 2022.

Sementara itu untuk barang bukti miras, Polres Inhil berhasil mengamankan sebanyak 544 liter tuak, 250 liter arak putih dan ratusan botol minuman miras kemasan berbagai merek.
Barang bukti lainnya Polres Inhil juga mengamankan kenalpot Brong sebanyak 84 unit, dua karung petasan kurang lebih sebanyak 120 ribu butir, sajam dan barang hasil tidak pidana pelaku pencurian.
Dalam pemusnahan kenalpot Brong, miras dan petasan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara untuk barang bukti narkotika di blander. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.(Dana)


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan