Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Polres Inhil Perkuat Koordinasi Berantas Peredaran Narkoba di Lapas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II (Dua) A Tembilahan guna memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
Penguatan koordinasi diantara kedua lembaga ini, yakni Polres Inhil dan pihak Lapas Tembilahan dilakukan setelah adanya serangkaian kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di dalam Lapas.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas. Kita sudah menempatkan anggota di sana untuk melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung Lapas," jelas Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman usai press release pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (3/12/2019) di halaman Mapolres Inhil, Tembilahan.
Kendati upaya memperketat masuknya barang haram tersebut telah dilakukan oleh Pihak Lapas bekerjasama dengan Polres Inhil, diungkapkan Kapolres, para pelaku seolah tidak kehabisan akal. Para pelaku pun mengganti modus untuk menyeludupkan narkoba ke dalam Lapas. Seperti yang baru-baru ini terjadi, para pelaku tindak pidana narkoba nekat memasukkan narkoba dengan cara melemparkan bola tenis yang berisikan narkoba berjenis shabu.
"Nanti kita akan pelajari lagi modus para pelaku dan menentukan cara-cara bertindaknya dalam menangkal barang-barang (narkoba, red) supaya tidak masuk ke Lapas lagi," papar Kapolres.
Modus Baru Peredaran Shabu
Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, petugas Lapas Tembilahan bekerjasama dengan pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas.
Sejumlah penangkapan dilakukan. Beragam modus para pelaku untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas terungkap.
Belum lama ini, pihak Lapas Tembilahan bersama kepolisian sukses menggagalkan penyeludupan narkoba yang coba dilakukan oleh 2 orang pelaku berinisial HR dan EK. Kedua pelaku tersebut mencoba menyeludupkan 4 paket sedang narkotika berjenis shabu dengan cara memasukkannya ke dalam bola tenis.
Beberapa waktu sebelumnya, pihak Lapas Tembilahan bersama Unit Res Narkoba Polres Inhil juga telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyelipkan narkotika jenis shabu ke dalam popok bayi. Dari hasil penangkapan, diamankan 5 paket sedang narkotika jenis shabu.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Tanda Tangan Pakta Integritas Peserta Seleksi Polri Sumber Sarjana
Bertemu Menag, PB HMI: Insya Allah Kongres XXX HMI Digelar di Asrama Haji Jakarta
Kejari Kuansing Musnahkan BB Perkara dari November 2022- Februari 2023
Giat Rutin Road Show Mozi Pink TP-PKK Mandau di Kelurahan Duri Timur
DPD LAM Kampar Tampilkan Musik Calempong Gondang Oguong di Pawai Budaya HUT Provinsi Riau
Wabup Meranti Ramah Tamah Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Bupati Lepas 2700 Paket Premium Ramadhan Berkah 1442 H dari Baznas Inhil
Desa Petani Jawara Open Turnamen Bola Voli Kecamatan Bathin Solapan Cup I