Polres Inhil Perkuat Koordinasi Berantas Peredaran Narkoba di Lapas


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II (Dua) A Tembilahan guna memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.

Penguatan koordinasi diantara kedua lembaga ini, yakni Polres Inhil dan pihak Lapas Tembilahan dilakukan setelah adanya serangkaian kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di dalam Lapas.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas. Kita sudah menempatkan anggota di sana untuk melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung Lapas," jelas Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman usai press release pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (3/12/2019) di halaman Mapolres Inhil, Tembilahan.

Pelaku tindak pidana narkoba dengan modus penyeludupan menggunakan bola tenisKendati upaya memperketat masuknya barang haram tersebut telah dilakukan oleh Pihak Lapas bekerjasama dengan Polres Inhil, diungkapkan Kapolres, para pelaku seolah tidak kehabisan akal. Para pelaku pun mengganti modus untuk menyeludupkan narkoba ke dalam Lapas. Seperti yang baru-baru ini terjadi, para pelaku tindak pidana narkoba nekat memasukkan narkoba dengan cara melemparkan bola tenis yang berisikan narkoba berjenis shabu.

"Nanti kita akan pelajari lagi modus para pelaku dan menentukan cara-cara bertindaknya dalam menangkal barang-barang (narkoba, red) supaya tidak masuk ke Lapas lagi," papar Kapolres.

Modus Baru Peredaran Shabu

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, petugas Lapas Tembilahan bekerjasama dengan pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas.

Sejumlah penangkapan dilakukan. Beragam modus para pelaku untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas terungkap.

Belum lama ini, pihak Lapas Tembilahan bersama kepolisian sukses menggagalkan penyeludupan narkoba yang coba dilakukan oleh 2 orang pelaku berinisial HR dan EK. Kedua pelaku tersebut mencoba menyeludupkan 4 paket sedang narkotika berjenis shabu dengan cara memasukkannya ke dalam bola tenis.

Pelaku tindak pidana narkoba dengan cara menyelipkan di popok bayiBeberapa waktu sebelumnya, pihak Lapas Tembilahan bersama Unit Res Narkoba Polres Inhil juga telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyelipkan narkotika jenis shabu ke dalam popok bayi. Dari hasil penangkapan, diamankan 5 paket sedang narkotika jenis shabu.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar