Polres Inhil Ringkus 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil berhasil meringkus 2 (Dua) terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu, Sabtu (19/9/2020) dini hari di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu.
Kedua terduga pelaku adalah RH (19), warga Tembilahan Hulu dan DT (28), warga Tembilahan.
Dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket shabu dengan berat kotor 2,03 Gram.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengatakan, penangkapan para terduga pelaku berawal dari informasi warga yang menyebut seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan terduga pelaku.
"Selanjutnya, dilakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Lantas, Unit Opsnal Intelkam mengamankan 1 orang diduga pelaku RH," kata Warno.
Saat diperiksa, dari saku celana terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket shabu. Menurut pengakuan terduga pelaku RH, barang haram tersebut didapatkannya dari salah seorang teman berinisial DT.
"Saat itu, DT sedang berada di warnet bersasarkan hasil interogasi terhadap pelaku RH. Lantas, Unit Opsnal pun menuju ke warnet dimaksud dan menemukan terduga pelaku berinisial DT," kata AKP Warno.
Akhirnya, dikatakan AKP Warno, kedua terduga pelaku, yakni RH dan DT pun digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil.


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak