Polres Inhil Tangkap 4 Pelaku Aksi Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 4 pelaku pengeroyokan disertai pencurian berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil. Mirisnya dari empat pelaku tersebut, 3 diantaranya masih dibawah umur, pada Kamis (25/8) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya, ke Kuburan Cina Parit 10 Tembilahan Hulu, dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.
"Setibanya di lokasi, ketika hendak akan pulang, korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM," imbuhnya, Minggu (27/8/2022).
Saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, dan dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.
"Akan tetapi handhpone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga didipukul, dibanting dan di injak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban," jelas AKP Amru.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp. 2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.
"4 pelaku berhasil diamankan, pada Jum'at (26/8/2022), di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Ke empat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY," jelasnya.
Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.
"Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Berita Lainnya
UEK-SP Talang Mandi Gelar Gebyar Bagi Hasil Anggaran 2019
Resnarkoba Polres Kampar Sergap 3 Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang
Gedung SDN 004 Kabun yang Baru Pintu dan Jendelanya Lenyap Dibongkar OTK
Kerjasama Sipir Lapas dan Resnarkoba Polres Kampar, Ungkap Pengiriman Shabu Kepada Napi.
Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun
3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
Yudi Utama: Pemprov Riau Harus Serius Dalam Penerapan PSBB, Jangan Jadikan Ajang Proyek
Dihadiri Bupati Kasmarni, Pengurus LPPD Kabupaten Bengkalis Resmi Dilantik