Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Prof M Yamin Tembilahan
Nusaperdana.com, Inhil - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Dua terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.
Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Shalat Jumat di Masjid Al-Falah Kampung Paluh, ini pesan Bupati Alfedri ke para jamaah.
Bupati Pangkep Minta Masyarakat Disiplin Menangani Covid-19
Ranpenda Bengkalis 2021, Pemekaran Kecamatan, Desa/Kel Harus di Prioritaskan
Peduli Covid Karyawan PT BOB Salurkan Bantuan
Pelantikan DPC Granat, Ini Pesan Bupati Bengkalis
Akibat Main Hakim Sendiri Pria 45 Tahun Diamankan Polisi
Peduli Covid-19, Koramil 04/Mandau Berbagi Masker dan Sabun Cuci Tangan ke Masyarakat
BPKK PKS Bengkalis gelar Pelatihan Konsultan Keluarga dan Pelantikan Duta RKI