Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Jalan Prof M Yamin Tembilahan

Nusaperdana.com, Inhil - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Dua terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.
Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Dewi Aryani Kembali Sosialisasikan UU Kekarantinaan Kesehatan
Bupati Asahan Terima Silaturahmi Asosiasi Buruh Kabupaten Asahan
Hari Ke 7 Ops Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Berikan Reward Kepada Pengendara Yang Patuh
1 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Simpang 4 Belilas Inhu
Polisi di Inhu Bopong Remaja Lumpuh dan Membawanya Berobat ke Rumah Sakit
Dandim 0314/Inhil: Sabut Kelapa Juga Bisa Menjadi Nilai Ekonomi bagi Kabupaten Inhil
Wisman Dari Singapura Masuk Kepri Tidak Perlu Tes PCR
Jalan Datuk Seribu Garang di Kecamatan Bangkinang Sudah 2 Tahun Putus