Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pencurian yang Beraksi di Bandara Tempuling
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Tempuling Polres Inhil, Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian di kawasan Bandara Tempuling, Rabu (1/2) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Aksi kedua pelaku inisial S (42) dan AY (34) diketahui Fahrizal yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil. Ia ditugaskan di Bandara Tempuling.
"Saat tiba di bandara, pegawai Dinas Perhubungan ini melihat Mobil Toyota Avanza terparkir di depan Bandara. Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.
Fahrizal keluar gedung menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.
"Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta 1 lembar pintu kaca. Saati itu juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
Atas kejadian pencurian itu, perkiraan kerugian kurang lebih sekitar Rp.10 juta. Pihak Dinas Perhubungan pun menghubungi Polsek Tempuling.
"Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Para pelaku disebutkan Kapolsek berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.
"S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang," sebut Kapolsek.
Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Berita Lainnya
Sekda Labuhanbatu Ajak Seluruh Pihak Bantu Kebutuhan Desa Pondok Batu Dalam Ajang Kampung KB Tingkat Nasional
Wabup Inhil Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Wisata Kampar Alternatif Liburan Bersama Keluarga di Desa Pulau Palas
IKTD Duri Lakukan Rapat Persiapan Pelantikan
Penggelapan Dana CU 17 Agustus, MA RI Vonis Terdakwa 2 Tahun Penjara
Sekda Siak Minta TP2GD Siak Bahas Tuntas Mekanisme Pengusulan Gelar Tengku Buwang Asmara Menjadi Pahlawan Nasional.
Camat Mandau Bersama Kapolsek Tinjau Vaksinasi di Kelurahan Babussalam
Hotel Top 5 Solusi Nginap di Pusat Kota Tembilahan Ramah Dikatong