Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ambar
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di di Dusun Sungai Siumbut Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
Berita Lainnya
Kapolres Kampar Langsung Beri Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri di Pasir Sialang
Baru Satu Hari Dilantik, Kades Terpilih: Sudah Diuji
Maling Gondol Uang 1,2 Miliar Milik PNS Saat Ditinggal Mudik
Usulan SK Penerima Dana Insentif Tidak Sesuai Perda 3 Tahun 2013
Pengedar dan Kurir Sabu Serta Ganja di Bengkalis Target Operasi Berhasil Dibekuk
Bintang Lima, Toraja Utara Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK RI, 5 Tahun Berturut-turut
Kini, Lima Spot Selfie Malam Telah Dimiliki Bagansiapiapi
Stuban Bansos, Komisi II DPRD Kampar Kunker ke Dinas Sosial Kabupaten Siak