Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Jalan Abdul Manaf
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan ke pada pihak kepolisian.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban kini dirawat di RSUD Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PLTU Riau-1
Pemkab Labuhanbatu Raker Permendagri No.1 Tahun 2023
Bupati Dan Kadiskes Inhil Kunjungi Corneyus, Bocah 17 Bulan Penderita Gizi Buruk
Pasien Covid-19 Aceh Singkil: 121 Sembuh, 4 Meninggal Dunia
Leader DMIJ-PT: Kini, 197 Desa di Inhil Sudah Miliki BUMDes
Disdagtri Himbau Pedagang Memakai Masker dan Sarung Tangan saat Berjualan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu MoU Bersama Kadin Inhil
Tinjau Bendungan Pamukkulu Kab. Takalar, Wagub Sulsel: Pembebasan Lahan Cepat Diselesaikan