Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Nusaperdana.com, Kampar – Kepolisian Resor (Polres) Kampar menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan yang disertai penggunaan surat palsu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sei Kijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ronny Granto Saing dan tercatat dengan Nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Satreskrim Polres Kampar Unit 1 turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP di atas lahan seluas kurang lebih 50 hektare yang menjadi objek sengketa.
Kuasa hukum pelapor, Hasran Irawadi Sitompul SH MH dari Kantor Hukum Hasran & Partners, membenarkan adanya kegiatan olah TKP tersebut.
“Iya benar, hari ini Jumat (30/1/2026) tim Satreskrim Polres Kampar melalui Unit 1 telah turun langsung melakukan olah TKP di lokasi lahan seluas 50 hektare di Desa Sei Kijang,” ujar Hasran kepada wartawan.
Menurut Hasran, langkah olah TKP ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengungkap duduk perkara sengketa lahan yang dilaporkan kliennya.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Kampar yang cepat merespons laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif demi memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil olah TKP maupun perkembangan penyelidikan. Polres Kampar menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai tahapan penyidikan yang sedang berjalan.


Berita Lainnya
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita