Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik

Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik

Nusaperdana.com, Kampar – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Brigadir Muhammad Ramadanu yang telah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar pada Rabu pagi (27/09/2023) sekira pukul 07.40 wib di lapangan upacara Mapolres Kampar, dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, serta segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, yang keduanya adalah Brigadir Muhammad Ramadanu anggota Polres Kampar.

Selanjutnya personil pemengan foto di yang akan di PTDH dengan pengawalan 2 orang anggota Provost Polres Kampar, laporan Kepada Pimpinan apel di karnakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Brigadir Muhammad Ramadanu, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujarnya.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya

Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran, jelasnya

Selanjutnya disampaikan Wakapolres  untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.

Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota, tutupnya.

Upacara PTDH ini berakhir sekira pukul 08.20 wib, dan berlangsung dengan aman dan lancar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar