Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Seberat 8,88 Kg
Nusaperdana.comom, Kampar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 8,88 Kg. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan pada Kamis pagi (05/08/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdi SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya MH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha MH serta tersangka KB selaku pemilik narkotika yang akan dimusnahkan.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini adalah tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar dari tersangka KB dengan TKP di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada Rabu malam (28/07/2021).
Rangkaian acara pemusnahan barang bukti narkotika ini diawali pembacaan kronologis perkara, oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH terkait dengan narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya narkotika jenis daun ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dilapangan samping Mapolres Kampar, setelah itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa narkotika yang dimusnahkan ini berupa daun ganja kering sebanyak 8 paket besar yang dibungkus dengan gulungan lakban warna coklat, serta 18 paket sedang terbungkus kertas warna coklat yang disita pada saat penangkapan.
Narkotika ini kemudian ditimbang di kantor Pegadaian Bangkinang dengan berat kotor 9.467,54 Gram, adapun perinciannya Berat bersih 8.911,07 Gram Disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium 3,02 Gram Untuk pembuktian di Sidang Pengadilan 26,88 Gram Bahan pembungkus 556,47 Gram Yang dimusnahkan sebanyak 8.881 Gram
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.(Redaksi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana