Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren
NUSAPERDANA.COM, GUNUNG SAHILAN, – Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Salah Satu Pondok Pesantren Dusun Sumber Makmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku, AI (38 tahun), seorang guru di pondok pesantren tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan pada hari Kamis (5/6/25) bahwa kejadian yang dilaporkan oleh MM (ibu korban) terungkap setelah korban, AL mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, terungkap bahwa prlaku AI telah melakukan pencabulan terhadap AL sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.
Modus yang dilakukan pelaku AI cukup licik. Ia membujuk korban dengan kalimat-kalimat berbau keagamaan, mengatakan bahwa untuk mencintai Rasulullah, korban harus mencintainya terlebih dahulu. Pelaku AI bahkan mengatakan kepada korban untuk menganggapnya sebagai suami. Perbuatan keji tersebut meliputi penciuman bibir, pemerasan payudara, dan penggesekan kemaluan di bagian vagina korban.
Atas perbuatannya, pelaku AI dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polres Kampar berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung