Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren
NUSAPERDANA.COM, GUNUNG SAHILAN, – Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Salah Satu Pondok Pesantren Dusun Sumber Makmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku, AI (38 tahun), seorang guru di pondok pesantren tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan pada hari Kamis (5/6/25) bahwa kejadian yang dilaporkan oleh MM (ibu korban) terungkap setelah korban, AL mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, terungkap bahwa prlaku AI telah melakukan pencabulan terhadap AL sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.
Modus yang dilakukan pelaku AI cukup licik. Ia membujuk korban dengan kalimat-kalimat berbau keagamaan, mengatakan bahwa untuk mencintai Rasulullah, korban harus mencintainya terlebih dahulu. Pelaku AI bahkan mengatakan kepada korban untuk menganggapnya sebagai suami. Perbuatan keji tersebut meliputi penciuman bibir, pemerasan payudara, dan penggesekan kemaluan di bagian vagina korban.
Atas perbuatannya, pelaku AI dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polres Kampar berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu