Polres Maros Sita Ratusan Miras dan Motor Racing


Nusaperdana.com, Maros Sulsel – Sepanjang bulan suci Ramadhan, Polres Maros gencar melaksnakanOperasi Cipta Kondusif di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi selatan.

Operasi cipta kondisi tersebut  bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Pada pelaksanaan operasi cipta kondisi dengan menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti konsumsi miras, penyalah gunaan narkoba, dan aksi balapan liar.

Sabtu (23/5/20) Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menyampaikan hasil operasi cipta kondisi yang berhasil diamankan jajarannya.

"Sudah kita ketahui bersama, bahwa sudah menjadi kebiasaan di Sulsel, anak muda pada saat melaksanakan puasa, akan sering melakukan balapan liar, Ini terjadi hampir merata di wilayah Sulsel, sehingga kami melakukan operasi di beberapa tempat balapan liar, baik subuh maupun sore menjelang buka puasa,"ujar Kapolres Maros, AKBP. Musa Tampubolon, SIK, SH.

Operasi cipta kondisi ini, berhasil mengamankan 48 unit ranmor konvoi, dan 20 unit ranmor balapan liar.

"Motor yang sudah dirazia sengaja kami amankan, karena untuk pembelajaran bagi masyarakat, khususnya untuk tidak menggunakan sepeda motor secara ugal - ugalan, dan tidak sesuai aturan," jelasnya.

"Jadi jika mereka ingin mengambil motornya, harus dilengkapi dengan perlengkapan - perlengkapan standar, dan disertai dokumen - dokumen resmi," lanjutnya.

Untuk peredaran Narkoba, Polres Maros berhasil mengamankan 4 tersangka, dengan total barang bukti 0,8 gram.

"Untuk semua barang bukti narkoba, kami akan tindak lanjuti sampai dengan P21," ungkapnya.

Polres Maros juga mengamankan 54 botol minuman keras berbagai Merk, 676 Liter miras jenis Ballo yang diamanakan dari berbagai daerah yang ada di 14 kecamatan di kabupaten Maros, selama bulan ramadhan.

"Jajaran akan melakukan melakukan penyedikan lebih lanjut, dan memusnahkan mirasnya nanti," ujarnya.

Ia pun mengklaim selama pandemi Covid -19 ini, angka kejahatan sama dengan beberapa waktu sebelum adanya pandemi.

"Kami sudah melakukan kegiatan untuk menekan kejahatan, terutama kegiatan preventif yang dilakukan oleh pihak Babin, dengan mengaktifkan kembali siskamling beserta melakukan langkah represif oleh tim operasional, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan," pungkasnya. (Amir)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar