Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Curas di Munjul Jaya
Nusaperdana.com, Purwakarta - Polres Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum.kamis 23/04/2020.
Modus operandi dari kejadian tersebut, menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa tersangka AG masuk kedalam rumah korban dengan memanjat pagar belakang rumah dan membawa sebilah golok, selanjutnya pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak di kunci.
Setelah di dalam rumah tersangka AG mengambil satu unit Hp Oppo warna hitam yang tergeletak diatas meja, kemudian mengambil uang sebesar Rp 650.000 yang berada di dalam dompet korban warna coklat dan setelah itu pelaku mematikan aliran listrik melalui MCB rumah.
Namun kata Kabid Humas Polda Jabar, secara tiba tiba korban Sdri. Nia Kurnia terbangun dan memegang tangan kiri tersangka sambil berteriak minta tolong dan karena panik tersangka langsung membacokan golok ke korban dan takut warga berdatangan maka tersangka berusaha lari, namun di halangi oleh suami korban, maka tersangka dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah korban Sdr. Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka dan setelah itu tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban.kata kabid humas Polda Jabar
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok, dompet warna coklat, dompet warna hitam, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 5 lembar, sprei yang berlumuran darah, sandal jepit warna abu abu, celana jeans warna biru, dan kaos oblong warna merah.
Tersangka melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1,3,4 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Dan saat ini mendekam di Rutan Polres Purwakarta. (Anda, S)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80