Polres Rohul Amankan Pelaku Tindak Pidana Judi Togel
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu SIK sikat jenis perjudian yang Menjadi atensi Polri. untuk itu, jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin nya itu berhasil mengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online.
Dalam hal ini, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kasubsi sihumas Aipda Mardiono SH membenarkan penangkapan terhadap seorang pria inisial LE alias BU diamankan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Ngaso, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin 12/9/2022
Penangkapan LE, kata Raja, ketika Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 20.00 wib di Pasar Ngaso, Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel.
Bersama Tersangka berhasil disita Barang Bukti (BB) Satu Unit Hand Phone Vivo, Tiga Lembar rekapan Nomor keluar dan uang tunai Rp 330.000 dan 1 Lembar ATM BNI, .
Kasat Reskrim AKP Raja Napitupulu mengatakan, pada Minggu 11 Sep 2022) kemarin, sekitar pukul 20.00 wib Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel di Ngaso Ujungbatu.
Merespon hal itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidi
kan di daerah tersebut.informasi yang didapat benar adanya dugaan TP perjudian jenis Togel.
Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan dugaan TP perjudian jenis Togel Online di Pasar Ngaso.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap LE mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online.Tim Resmob Polres Rohul langsung membawa LE ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut papar Mardiono Humas Polres. (GS).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo