Polres Rohul Gelar Apel Operasi Zebra LK 2022 di Halama Kantor Bupati
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK memimpin Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022.
Polres Rohul dengan Tema Tertib berlalu lintas Guna Mewujudukan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi, Senin (03/10/2022) sekitar pukul 08.50 Wib di Halaman Kantor Bupati Rohul.
Bertindak sebagai Pejabat Apel dalam Operasi Zebra LK 2022, Pimpinan Apel Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy, SIK, Perwira Apel AKP Bagus Harry Priyambodo, SIK dan Komandan Apel IPDA Lof Lasri Nosa SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra SE MAk, Dandim 0313 / KPR diwakili Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, Kadishub Rohul Diwakili Kabid Lalin Afrizal, Kasatpol PP Rohul diwakili Ade Saputra Zal S AP, Kabag Ren Polres Rohul AKP S Sinaga para Kasat di Jajaran Polres Rohul, KA PT Jasa Rahrja Rohul diwakili Evan Rahmad dan lainnya
Sedangkan, Peserta Upacara terdiri dari 1 SST Sat Shabara, 1 SST Sat Lantas, 1 SST Gabungan Staff, 1 SST Gabungan Intelkam, Reskrim dan Narkoba, 1 SST TNI 1 SST Dishub dan 1 SST Satpol PP
Terpantau, dalam apel tersebut, Komandan Apel memasuki lapangan, penghormatan Pasukan kepada Pimpinan Apel, laporan Komandan Apel dilanjutkan dengan P
pemeriksaan Pasukan
Kemudian, Perwakilan pemasangan Pita Tanda Operasi Zebra, Amanat Pimpinan Apel, Laporan Komandan Apel, penghormatan Pasukan kepada Pimpinan Apel, pembacaan Doa dan selesai.
Dalam kesempatan tersebut, amanat dari Pimpinan Apel Waka Polres Rohul membacakan Amanat dari Kapolda Riau.
Usai kegiatan, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK menyampaikan operasi dilaksanakan selama 14 Hari, dari 3 sampai 16 Oktober 2022, dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Jenis operasi Harkamtibmas di bidang Lantas dengan mengedepankan Pre-emtif dan preventif didukung pola Gakkum lantas," katanya.
Lanjutnya, hal ini sesuai amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kita harapkan untuk mewujudkan dan memelihara, keamanan keselamatan dan kelancaran serta tertib berlalulintas (Kamseltibcarlantas.
Selain, kata Erol, untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas
"Termasuk membangun budaya berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat," pungkas Erol mengakhiri.(GS).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo