Polres Rohul Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Desa Tandun Barat
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.rabu 18/10/2023 sekitar pukul 09.30 wib..
Kasat Resnarkoba AKP Raja Cosmos diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Pengadilan Negeri Pasir pengaraian di wakili Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH MH, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili JPU Ikhsan Awal Jon SH.
kepala Desa Tandun Barat Andes Tanta, juga Masyarakat sekitar 50 Orang.
Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.
" Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," kata Aipda Mardiono
"Kemudian Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta Peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Aipda Mardiono.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul/jtk).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo