Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Polres Rohul Siapkan Empat Titik Pos pelayanan Ops Lilin LK 2021 dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Ops Lilin Lancang Kuning (LK) 2021, sekaligus pada perayaan Natal 2021dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Jumat (24/12/2021), Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama instansi terkait Pemkab Rohul melakukan pengetatan di berbagai titik.
Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH giat pengecekan dan pemeriksaan sertifikat Vaksin digelar di berbagai tempat.
"Polres Rohul bekerjasama dengan Dishub, Dinkes, Satpol PP dan lainnya, pengecekan serta penyediaan pos yan, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa amandan nyaman," kata Kasat.
Oleh karena itu, lanjutnya, Polri menyelenggarakan Operasi yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Semua kelompok Masyarakat tetap mempedomani Intruksi Bupati Rokan HuluNomor: 360 / BPBD / 13 / 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Tanggal 23 Desember 2021," terangnya lagi.
Kasat Lantas, menyampaikan, khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing, bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kemudian melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan
"Selanjutnya, menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (Entrance) dan Jeluar (Exit) dari dari pusat perbelanjaan fasilitas lainnya," paparnya.
Polres Rohul, bersama unsur terkait di Pemkab Rohul, menggelar 4 Pos Pelayanan, yakni Pos Yan Depan Kantor Kepala Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai, Lapangan Pematang Baih KM 184-185 Kecamatan Rambah.
"Kemudian Pos Yan KM 4 Surya Insani KM 182-183 Kecamatan Rambah dan Pos Yan Simpang TB KM 118 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun," rincinya.
AKP Bagus Harry Priyambodo juga mengingatkan Masyarakat untuk pengguna kenderaan baik roda dua dan empat supaya tetap waspada dan hati-hati.
"Khususnya kondisi Rawan Laka Lantas, seperti Km 175/176 jalan umum Pasir Pengaraian-Ujung Batu Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo, Km 198-199 Jalan Umum Kumu-Kepenuhan Desa Muara
Rumbai Kecamatan Rambah Hilir,
Jl Raya Rantau Kasai, Jl Raya Tanjung Medan.
Kemudian, Km 147/148 Jl Umum Ujung Batu-Rokan Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Km 166/167 Jl Umum Ujung Batu-Rokan di pendakian S Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Jl Lintas Kota Lama-Simpang Jl Lingkar Kelurahan Kota Lama-Muara Dilam KM 170/171 Kecamatan Kunto Darussalam,
Jl Lintas Kota Lama Dusun Pelanduk Kelurahan Kota LamaMuara Dilam KM 176/177 Kecamatan Kunto Darussalam, Jl Lintas Tandun-Kasikan KM 112/113 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun, Jl Umum KM 108/109 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun, Jl Lintas pekanbaru-Pasir Pangaraian KM 94-95 Desa Batu Langkah Kecamatan Kabun.
"Jalan Lintas Pekanbaru-Pasir Pangaraian KM 104-105 Desa Giti, Kecamatan Kabun, Jl Lintas Kecamatan Tambusai Riau - Padang Lawas Sumut KM 203/205 Desa Batas Kecamatan Tambusai, Jl Lintas Kecamatan Tambusai Riau-Padang Lawas Sumut KM 215/217 Desa Sungai Komango Kecamatan Tambusai," pungkasnya mengakhiri. (Gs)
Berita Lainnya
Nyaris Telan 2 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Keken
Suzuki Jimny Kini Dijadikan Pick Up Pertanian
Bupati Kampar Sidak ke Desa Sumber Sari Tapung Hulu
Dua Pengedar Sabu Asal Kecamatan Pasir Penyu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Puluhan Pegawai KPP Pratama Bengkalis Jalani Tes Skrining Covid 19, Ada Apa?
Gundul Warga Desa Bukit Meranti Diringkus Polsek Seberida Ketika Tunggu Pembeli Sabu di Desa Payarumbai
Bagaimana Hukumnya Jika Zakat dari Harta Haram?
Literasi Digital di Indragiri Hilir, Narasumber Paparkan Tips & Trick Berinteraksi Secara Digital dengan Mudah dan Aman