Polres Rohul Siapkan Personil Gabungan di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
Nusaperdana.com, Rohul - Polres Rokan Hulu (Rohul) siagakan 286 Personil gabungan Dalam rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2020, yang merupakan gelaran KPU Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dilaksanakan di Hotel Sapadia Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu 16. 12.2020.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK, M.H mengatakan, Pengerahan 286 Personil Gabungan untuk pengamanan dan Antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan rapat pleno, sehingga pelaksanaan Pleno bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, S.H mengatakan, “Petugas gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan Rapat Pleno berjumlah 286 dari personel gabungan.
“Personel Satpol PP dibagi di tiga lokasi, 40 personel di Sapadia Hotel, 30 di Sekretariat KPU Rohul sedangkan 6 personel lagi di Sekretariat Bawaslu Rohul,” ujar Ipda Totok.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat dalam arahannya, meminta seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia tegaskan kepada seluruh personel pengamanan, agar melarang oknum yang tidak berkepentingan untuk masuk ke lokasi rapat pleno, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut,Hadir Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufik Lukman Nurhidayat,S.IK, M.H, Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL Willy Kartamah, AKS, S.IP, M.S.i, Kabag OPS Polres Rokan Hulu KOMPOL, Jhon Firdaus, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP. Edi Sutomo,SH,MH, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolanh, S.IK. Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Andrianto, SKG,S.IK, Kasat Sabhara Polres Rokan Hulu AKP Kamsir, Kasat Binmas Polres Rokan Hulu AKP Hermawan, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi dan Pama Polres Rohul serta 1 Satpol PP.
Kapolres menambahkan yang paling terpenting ,siapa saja tamu yang hadir diacara pleno harus tetap mengikuti protokol kesehatan tanpa terkecuali. hal itu kita berlakukan demi pencegahan penyebaran Covid 19 agar tidak terjadi penyebaran selama proses pleno dilaksanakan, paparnya. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo