Polres Siak Siapkan Sarana untuk Masyarakat Yang Ingin Bersilaturahmi Secara Virtual
Nusaperdana.com, Siak - Gubernur Riau, Syamsuar sudah menegaskan larangan mudik lokal antar kabupaten/kota dilarang pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Seperti diketahui, saat ini Provinsi Riau terkhususnya di Kabupaten Siak terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19,hingga Kan.Siak tercatat sebagai zona merah.selasa,11/05/2021
Untuk mengobati rasa rindu masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halaman, Polres Siak dan Polsek Jajaran menyediakan sarana bagi masyarakat untuk bertatap muka dengan keluarga dikampung halaman secara virtual.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polres siak kepada masyarakat yang tidak dapat mudik ke kampung halaman.
“Kita menyiapkan layanan silaturahmi tatap muka secara virtual untuk masyarakat yang ingin tetap bersilaturahmi tatap muka dengan keluarganya di kampung halaman dan layanan ini tersedia di polres siak dan seluruh polsek jajaran.” ucap AKBP Gunar
Lanjut AKBP Gunar menyampaikan bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini tinggal datang ke polres siak atau polsek jajaran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual silahkan datang ke polres siak atau polsek jajaran polres siak,tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19,5M yaitu Menggunakan masker,Menjaga jarak,Mencuci tangan dengan sabun,Menghindari kerumunan,Membatasi mobilitas dan interaksi.” Kata AKBP Gunar
Diakhir Kapolres Siak mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1442 H 2021 M, Kepada seluruh masyarakat Kabupten Siak yang merayakannya.
“Selamat hari raya idul fitri 1442 H 2021 M, Minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,semua ingin berkumpul dengan keluarga,semua rindu kampung halaman tetapi disaat pandemi covid-19 ini keselamatan yang harus diutamakan,tanpa mengurangi arti makna hari raya idul fitri mari bersama sama kita cegah penularan covid-19 dengan menaham diri untuk tidak mudik.” Tutup Kapolres Siak. (Doni)
Berita Lainnya
Pembangunan Jembatan di Desa Teluk Majelis Diduga Tidak Transparan
Yusri: Pemkab Kampar Siap Bayarkan Insentif Guru MDA
Kebebasan Pers Dibungkam dengan Pasal Karet
Kapolres Tana Toraja Tegaskan: Jangan Percaya Calo dalam Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020
PKB Riau Kembali Terima KI Award Tahun 2021, H Dani: Ini Komitmen Keterbukaan Informasi
Lanal Dumai Amankan 40 Orang PMI Non Prosedural Dari Malaysia
Antisipasi Covid-19, Dirut RSUD Mandau Beri Pemahaman kepada Pengunjung
2 Pelaku Pengeroyokan yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap