Polres Siak tangkap 2 pengedar Narkoba di kecamatan Tualang kabupaten Siak
Nusaperdana.com, Siak - Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy. Dua orang itu diketahui berinisial RA (22) seorang pria dan IH (20).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.
"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP JAILANI, SH, Selasa (25/02/2021).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 22 (Dua puluh Dua) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 14.01 Gram, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Biru , 1(Satu) unit handphone merk IPhone warna Abu Abu , 1 (satu) buah Helm Merk GM warna Ungu .
mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 21.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy dan mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang bernama RA dan IH, yang berada di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 14.01 gram kemudian di lakukan interogasi 22 (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut milik RA yang ia dapatkan dari AK atas kejadian tersebut Tsk. RA dan IA berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (Doni)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga