Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Indragiri Hilir - Personil Polsek Enok kabupaten Indragiri Hilir berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Mawar, Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Selasa 18 Maret 2025 kemarin.
Penangkapan pria berinisial LO itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Enok pada 17 Maret 2025. Dipimpin langsung Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di dusun mawar pada pukul 21.30 wib.
Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah di temukan sejumah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik warna ungu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak sabun lulur merk HERBORIST warna merah muda yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah plastik putih bening klep les merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik putih bening klep les merah yang didalamnya berisikan serpihan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Dan terhadap barang bukti di atas di akui oleh pelaku adalah barang miliknya. Selanjutnya terhadap pelaku, beserta barang bukti yang ditemukan oleh polisi, di amankan dan dibawa ke Polsek Enok guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci