Polsek Kampar, Tangkap Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Kamis (25/11/2021) sekira pukul jam 09.30 WIB di Dusun I, Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian MR als RY (18) warga Jalan Agussalim Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, DP alias DO (14) warga Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, VA (16) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar.
Barang bukti yang diaman dari pelaku 1 buah buku pemilik kendaraan bermotor merek honda supra X No pol BM 3667 FI an. H. Jamalis dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X No pol BM 4667 FI antara H. Jamalis dengan Muhammad Yanis.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB, korban atas nama Muhammad Yanis melaporkan perkara diduga tindak pidana pencurian sepeda motor ke Polsek Kampar
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar, Iptu Toni MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan mencari pelakunya
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Unit Reskrim polsek Kampar pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB polisi menangkap tersangka MR alias RY (18) di Jalan Tengku Umar tepatnya di depan warung nasi di kota Bangkinang
Dari penangkapan pelaku MR alias RY, Tim Reskrim Polsek Kampar melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku berikutnya. Sekira pukul 23.00 WIB di depan warung nasi di Jalan Tengku Umar Bangkinang,
Tim Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pelaku lainnya yaitu Tersangka DP alias DO (14) dan tersangka VA (16)
Saat diinterogasi, tiga tersangka ini mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, "tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu