Polsek Kateman Berhasil Ungkap Pencurian, 1 Pelaku Diamankan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kompleks PT. PSG Desa Air Tawar.
Peristiwa Pencurian diketahui terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dan baru dilaporkan korban pada 26 Januari 2023.
"Kejadiannya di kontrakan korban bernama Noprizal, Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan, begitu juga ketika korban mengecek ke ruang tamu, laptop juga sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.
Disebutkan bahwa bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.
"Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.
Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.
"Seorang pelaku masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.


Berita Lainnya
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra