Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengelapan Uang Perusahaan Ekpedisi
Nusaperdana.com - Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka penggelapan uang di sebuah perusahaan kurir Cash On Delivery (COD), PT. Andiarta Muzizat (Ninja Expres).
Tersangka inisial LZ (28), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Ia merupakan station staff Kantor Ninja Expres yang beralamat di jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil.
Terkuaknya aksi penggelapan ini dikatakan Kapolsek Kempas AKP Handoko, SH,MH melalui Paur Humas Ipda Esra, SH saat kepala kantor, Joko melakukan audit uang hasil transaksi COD di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, pada Sabtu 18 Desember 2021, lalu.
"Setelah di cek oleh kepala kantor dan pegawai lainnya, ternyata uang tersebut kurang sejumlah Rp.118 juta. Tersangka mengakui uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya berjumlah Rp.52 juta dan sisanya sudah digunakan untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka," ungkap Ipda Esra
Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, Polsek Kempas.
"Tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pada Selasa 11 Januari 2022. LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti," tuturnya.
Barang bukti yang disita oleh Polsek Kempas diantaranya 1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD.
"Tersangka LZ dikenakan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Ipda Esra.(red/dana)
Berita Lainnya
Terlibat Narkoba Dua Warga Desa Petapahan di Ringkus Satresnarkoba Kampar
Laksanakan Program Penghijauan di UPP, Wakapolres : Jangan berhenti berbuat yang terbaik
Curah Hujan yang Tinggi Menjadi Penyebab Ambrolnya Jembatan Kali Sapi
Nomor Urut Partai menjadi Pedoman DPD PAN Kab.Siak untuk Mendaftarkan Calegnya ke KPU Siak Hari ini
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Sanksi Bagi Narapidana yang Bertingkah
Halal bihalal KONI Bengkalis Membangun Sinergitas Menuju Porpov Riau Mendatang
Silaturahmi SMSI Inhil Disambut Baik Kajari Novita Fuspitasari
Elida Netti: Berpolitiklah dengan Santun dan Beretika