Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polsek Lirik Tingkatkan Operasi Yustisi, Belasan Warga Terjaring
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan menegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang prorokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar, Polsek Lirik terus meningkatkan jadwal patroli dan razia yustisi.
Selasa 3 Agustus 2021 pagi, Polsek Lirik melaksanakan operasi yustisi sambil berpatroli dan sosialisasi tentang Prorokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat disejumlah titik rawan pelanggaran Prokes dan kerumunan orang banyak, seperti pasar, kedai kopi serta tempat usaha lainnya.
"Saat operasi yustisi di Lirik, belasan warga pelanggar Prokes terjaring," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Selasa siang.
Lebih rinci Misran menjelaskan, belasan warga pelanggar Prokes yang terjaring tersebut diberi beberapa jenis sanksi, diantaranya teguran lisan sebanyak 18 orang, teguran tertulis sebanyak 11 orang dan teguran terhadap pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau Prokes lainnya 1 orang.
"Operasi ini berjalan lancar, aman dan tertib serta selalu mengedepankan Prokes, bahkan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat," ucap Misran menutup wawancara.
Berita Lainnya
Kenali 3 Tipe Ini untuk Meluluhkan Hati Pria dengan Mudah
Pemerkosa Nenek 87 Tahun sampai Pingsan Dipergoki Cucu Tak Bercelana
Menakjubkan, Berjalan Menyusuri Hutan Mangrove Nan Eksotis di Kawasan Pantai Solop
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Kalimantan Diringkus Polsek Rengat Barat
Pintu Kaca Apotek Senopati Rusak Ditabrak Mobil
Irfani Nasheed, Grup Asal Riau Rilis Lagu Religi Romantis 'Kekasih Pilihan'
Pilunya Nasib Artis Cantik Ini setelah Gagal Nikah hingga Ditipu Suami Orang
Gubernur Ansar Hadiri Gebyar Ekspor Akhir Tahun 2021 Secara Nasional