Polsek Mandau Tangkap Pemuda Jalan Pertanian Diduga sebagai Kurir Sabu

Pelaku berinisial SA (25th) diduga sebagai kurir berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Mandau

Nusaperdana.com, Duri - Upaya Pihak Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika Terus Dilakukan, kali Team unit Reskrim Polsek Mandau berhasil Menangkap satu orang Pelaku yang diduga sebagai kurir Sabu-sabu dijalan Pertanian RT 03/RW 02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Minggu, (06/09/ 2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari tangan Pelaku berinisial SA (25 th), tim Reskrim Polsek Mandau juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua belas paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu Timbangan digital warna silver, satu Hp merk Xiaomi warna Hitam, satu bungkus Plastik Klip pembungkus Sabu-sabu, Dan Uang tunai sejumlah Rp 450.000,- diduga hasil penjualan Shabu.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat press rilis nya Senin (07/09) menjelaskan kronologi penangkapannya
Pada hari Minggu (06/09/ 2020) sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Tersangka yang diduga sebagai kurir dan juga sebagai penyalahguna Narkotika jenis Sabu-sabu, setelah melakukan pengintaian atau sekira pukul 22.00 Wib, diketahui Tersangka berada di rumahnya. 

Kemudian dilakukan penggerebekan di rumahnya dan berhasil menangkap Tersangka bersama barang yang diakui Tersangka adalah miliknya.Setelah diintrogasi Tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu milik Tersangka tersebut diperolehnya dari Sdr. H (DPO). Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdr H namun belum berhasil karena melarikan diri.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar