Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi PP Nomor 87 Tahun 2016
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Polsek Mengkendek melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden NO. 87 TAHUN 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP di Kantor Kecamatan Mengkendek, SMA Negeri 3 Tana Toraja, dan di wilayah Binaan. Di Kantor Lembang Randanan Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Sosialisasi itu dilaksanakan sekitar pukul 09:30 Wita, oleh personil Polsek Mengkendek Briptu. Silvester S. Mangguali, S. H., (Bhabinkamtibmas) bersama Aipda. Amos Manda serta Kanit Binmas.
Sementara itu Kapolsek Mengkendek AKP. Marthen Muni, mengatakan tentang larangan melakukan pungli dengan menggunakan kewenangan selaku pelayan publik.
"Dalam sosialisasi itu juga, AKP. Marthen Muni, menuturkan ada Satgas Saber Pungli yang bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," ujar Marthen Muni.
Dan untuk Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, ada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan TNI.
"Untuk itu, jangan sekali sekali lakukan pungli apalagi menggunakan kewenangan selaku pelayan publik," tutup Kapolsek Mengkendek. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sumatera
Hj.Kasmarni Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Putra Terbaik Drs. H.Yuhelmi
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat