Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi PP Nomor 87 Tahun 2016
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Polsek Mengkendek melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden NO. 87 TAHUN 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP di Kantor Kecamatan Mengkendek, SMA Negeri 3 Tana Toraja, dan di wilayah Binaan. Di Kantor Lembang Randanan Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Sosialisasi itu dilaksanakan sekitar pukul 09:30 Wita, oleh personil Polsek Mengkendek Briptu. Silvester S. Mangguali, S. H., (Bhabinkamtibmas) bersama Aipda. Amos Manda serta Kanit Binmas.
Sementara itu Kapolsek Mengkendek AKP. Marthen Muni, mengatakan tentang larangan melakukan pungli dengan menggunakan kewenangan selaku pelayan publik.
"Dalam sosialisasi itu juga, AKP. Marthen Muni, menuturkan ada Satgas Saber Pungli yang bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," ujar Marthen Muni.
Dan untuk Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, ada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan TNI.
"Untuk itu, jangan sekali sekali lakukan pungli apalagi menggunakan kewenangan selaku pelayan publik," tutup Kapolsek Mengkendek. (caverius adi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan