Polsek Saluputti Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lembang Bua'Tarrung


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk bersama Bhabinkamtibmas Bripka Petrus Robong B SH dan personil Polsek Saluputti mendatangi TKP Judi Sabung ayam di Tongkonan Merrara lingkungan Tarrung Lembang Bua'Tarrung, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 12.20 Wita.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk mengimbau kepada keluarga yang dijadikan lokasi untuk melakukan judi sabung ayam supaya tidak menyediakan tempat atau lokasi lagi dan apabila masih dilaksanakan judi sabung ayam tersebut maka pihak Kepolisian akan mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Keterangan yang diperoleh dari Martinus Pararuk menyebutkan bahwa tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

"Saat polisi tiba, para penjudi sabung ayam bubarkan diri, sehingga langkah selanjutnya yang kami ambil adalah tindakan persuasif," ujar Martinus.

Tindakan persuasif yang dimaksud ini, kata Kapolsek, adalah membongkar lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam, mendokumentasikan TKP sebagai sasaran monitor personil, dan mengimbaukan pesan moral kepada masyarakat akan ruginya berjudi sabung ayam bagi keluarga sendiri.

"Kami menyayangkan sekali, masih ada orang-orang yang menjadikan judi sabung ayam sebagai hobbi, itu merugikan bagi dirinya sendiri maupun keluarganya, dan sebagai polisi tentunya kami pun berkewajiban menindak setiap bentuk perjudian, sementara itu di lain sisi, para penjudi itu juga adalah warga yang berada di wilkum Polsek Saluputti yang wajib kami ayomi, untuk itu kami himbau untuk menghentikan kebiasaan berjudi sabung ayam, lebih baik gunakan uang untuk keperluan keluarga dan keperluan pendidikan generasi kita," pungkas Martinus Pararuk. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar