Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Masjid, Satu Bandar Masih Buron
Nusaperdana.com,Siak--Tim Opsnal Polsek Sungai Apit, Polres Siak, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (26), warga Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, ditangkap saat diduga tengah membawa narkotika jenis sabu Minggu (3 Agustus 2025).
Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/8) sekitar pukul 17.30 WIB, menyusul informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo, S. dan tim untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, Tersangka ditangkap di tepi jalan dekat kebun kelapa sawit warga di Desa Teluk Masjid. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,48 gram, uang tunai Rp650.000 yang diduga hasil penjualan, serta 1 unit handphone Infinix Hot 50.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Turut diamankan sejumlah barang bukti tambahan, antara lain:
1 timbangan digital kecil
15 plastik klip bening kosong
2 pipet sendok sabu
1 kaca Pyrex
1 bong alat hisap
2 mancis
1 kotak plastik putih
1 buku nota bon
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial SY, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran aparat.
Tes urine terhadap MZ menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Ia kini ditahan di Mapolsek Sungai Apit dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek IPTU Budiman menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Sungai Apit. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus bergerak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Humas Polres Siak/Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara