Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polsek Tambang, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Polri.
Nusaperdana com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap pria sok jago yang menganiaya anggota Polri, pelakunya SS (48) ditangkap pada Senin malam (18/01/2021) saat berada dirumahnya di Jl. UKA Perumahan Garuda Permai Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka SS ini atas laporan dari korbannya sdr. Penrinson (40) seorang anggota Polri yang bertugas di Jajaran Polresta Pekanbaru, korban melapor ke Polsek Tambang karena dirinya dianiaya oleh SS pada hari Kamis (02/09/2021), saat berada di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (02/09/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pick up. Sewaktu melintas di Jl. UKA Garuda Sakti KM 2 Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba pelaku berkata "Mata Kau Anjing", lalu korban berhenti dan keluar dari mobil.
Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak 7 kali, kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya.
Korban berusaha menenangkan pelaku sambil berkata, "Sudahlah bang, apa masalahnya? Saya ini anggota", namun terlapor tidak mengubris dan dia kembali meninju kepala pelapor sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga terjatuh. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 21.00 wib, diperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dirumahnya. Atas informasi itu Tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Dihadiri Wabup dan Kadinkes Inhil, Puskesmas Teluk Pinang Gelar Vaksinasi massal
Bupati Pantau Posko Kesehatan Bundaran Pedamaran dan Tanaman Tabebuya yang Menguning
Pemkab Kampar Gelar Rapat Sosialisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin
Cegah Covid-19, Kapolsek Bonggakaradeng Koordinasikan ke Puskesmas
Elida Netti: Berpolitiklah dengan Santun dan Beretika
Setelah Satu Bulan Bersembunyi, Tim Reskrim Akhirnya Berhasil Meringkus Tsk Pencurian Sepeda Motor
Kabupaten Gowa Akan Terapkan PSBB Dekat Ini
Sekda Siak Bantah Opini Pjs Bupati Siak Berpolitik dan Tak Ikut Agenda Pemkab, Arfan Usman: Luruskan Isu Tidak Benar itu