Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Wilayah Sumbar
Kampar - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penggelapan mobil Daihatsu Grand Max milik warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (15/6) di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Tersangka kasus penggelapan mobil yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NF alias AK (31) warga Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya tersangka NF alias AK dilaporkan oleh korbannya sdr. Khairul Fadhil warga Desa Parit Baru Kec. Tambang, karena NF telah melarikan mobil milik korban yang dipinjam sejak tanggal (3/6/2019) lalu.
Awalnya tersangka NF datang kerumah mertua korban meminjam mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk melansir bibit sawit, lalu mertua korban meminjamkan mobil tersebut dan siangnya mobil itu telah dikembalikan.
Kemudian pada sore harinya sekira pukul 16.30 Wib, NF kembali datang untuk meminjam mobil korban dengan alasan untuk melansir sisa bibit sawit yang belum terangkut, namun setelah itu pelaku menghilang dengan membawa mobil yang dipinjamnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku beserta mobil yang dilarikannya tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (15/6) sekira pukul 09.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tambang menerima Informasi dari keluarga korban bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar Sumbar.
Selanjutnya Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tambang untuk segera berangkat dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Emas Polres Tanah Datar.
Atas kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Emas Polres Tanah Datar ini akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


Berita Lainnya
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar