Polsek Tambusai Utara bekuk empat pelaku curanmor di tempat terpisah
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Polsek Tambusai Utara Tim Operasional berhasil menangkap 4 orang sebagai penadah barang curian,ditempat yang berbeda.(SI)ditangkap di ngaso kec ujung batu Jumat 4/6/2021.
Dari penangkapan (SI) tersebut, tim melakukan pengembangan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap 3 orang lain nya, di lokasi yang berbeda.
identitas Tersangka yang ditangkap
1. Tersangka SI, Laki- Laki, warga Afd VIII Sei Rokan RT 001 RW 003 Desa Pagaran Tapah Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu.
2. Tersangka SO, Laki- Laki, warga Jl. G2 RT 025 RW 006 Desa Kumain Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu.
3. Tersangka SN, Laki- Laki, warga Jl. Cendrawasih RT 002 RW 002 Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
4. Tersangka WO, Laki- Laki, warga Jl. Cendrawasih RT 001 RW 002 Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang mendapat informasi bahwa tersangka SI menawarkan Velg Sepeda Motor di aplikasi jual beli online OLX, kemudian penyelidik melaporkan informasi dimaksud kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D Raja Putra Napitupulu, S.I.K, MM,
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka SI yang diketahui berada di Simpang Ngaso,kecamatan Ujung Batu.
Setelah Tim menangkap SI selanjutnya dilakukan introgasi ternyata velg yang ditawarkan tersebut telah dibarter dengan sepeda motor milik SO kemudian Tim bergerak menangkap tersangka SO di desa Kumain Kec.Tandun.
Hasil pemeriksaan Penyidik diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang ditawarkan oleh tersangka SI di aplikasi jual beli Online tersebut diperoleh dengan cara membelinya dari tersangka SN, kemudian dengan cepat tim melakukan pencarian dan selanjutnya menangkap tersangka SN di Suka Damai Kec. Ujung Batu.
Setelah ditangkap, tersangka SN mengaku mendapatkan Sepeda Motor Supra X 125 RR dari WO lalu tim menangkap tersangka WO didaerah Suka Damai Kecamatan,Ujung Batu.
Saat ini Tim sedang melakukan pencarian terhadap tersangka UL yang diduga sebagai pelaku Pencurian.
Hasil olah TPK Penyidik, modus tersangka UL melakukan pencurian dirumah kediaman Sdri Lanisa siregar di Rantau Kasai RT 001 RW 001 Desa Tambusai Utara Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu yaitu dengan cara mencongkel pintu jendela rumah korban, lalu masuk kedalam rumah kemudian mengambil barang berupa Sepeda Motor Supra X 125 RR dan 1 (satu) unit Handphone.tersangka (UL)
masih dalam pengejaran
Saat ini ke 4 tersangka tersebut ditahan di Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan selanjutnya. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo