Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curas yang Rampas HP Korbannya
Nusaperdana.com, Tapung Hilir - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang merampas HP korbannya, pelakunya adalah JU alias IJ (32) Warga Desa Kota Garo, Tapung Hilir yang ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (14/5/2020).
Tersangka JU alias IJ ini ditangkap atas laporan korbannya Yudi Hartono warga Desa Kota Garo, karena pelaku telah merampas HP miliknya pada Rabu sore (8/1/2020), dimana saat itu korban tengah melewati Jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman Kec. Tapung Hilir.
Sebagaimana diceritakan korban bahwa peristiwa ini berawal pada Rabu (8/1/2020) sekira pukul 15.00 wib, saat itu korban dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan Areal Perkebunan PT. Naga Mas wilayah Desa Koto Aman.
Tiba-tiba korban diikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna Biru Hitam, dan mengatakan bahwa temannya sedang mengalami kecelakaan yang saat itu berada jauh di belakang korban.
Setelah mendengar perkataan pelaku, korban langsung menghentikan motornya, namun tiba-tiba pelaku memepet korban sambil menempelkan sebuah benda keras yang terbuat dari logam ke bagian perut korban, karena takut korban menyerahkan sebuah Handphone merk Realme C2 miliknya kepada pelaku.
Usai mengambil HP korban, Pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian ini korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Kamis malam (14/5/2020) sekira pukul 21.30 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada saat petugas akan melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri kearah belakang rumahnya sejauh 200 meter yang langsung dikejar oleh anggota, Tim akhirnya berhasil meringkus pelaku lalu menggelandangnya ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Curas ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU alias IJ berserta barang
bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/dani)
Berita Lainnya
Camat Bersama Ketua TP-PKK Batsol Buka Perlombaan Antar Desa
Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah Camat Batsol Bersama Anggota Paskibra 2023
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting Ikatan Wanita Sulawesi Selatan, Sungai Batang
Bupati Torut Terima Kunjungan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan RI, Ini Maksud dan Tujuannya
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil 3 Hadiri Musrenbang Kecamatan Talang Muandau
Isi Wirid Reboan di Panjalu, Ustadz Samsul Bahri Di Panggil Kiyai
Kasus Dugaan Penimbunan BBM Terjawab Sudah oleh Polres Rohul
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Muscab Ke-VIII MPC Pemuda Pancasila Inhil