Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Wilayah Desa Gading Sari
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar narkotika jenis shabu pada Selasa tengah malam (14/1/2020) di Jalan Raya Pasar Plamboyan wilayah Desa Gading Sari Kecamatan Tapung.
Kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HT (37) warga Desa Gading Sari Tapung dan KM (24) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti 2 paket sedang narkotika jenis Shabu, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu dan 2 unit Hp Nokia warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1) sekira pukul 23.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka HT diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu di sekitar Pasar Plamboyan Desa Gading Sari
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH beserta anggota mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampai dilokasi Tim melihat tersangka KM dan HT sedang berboncengan dengan sepeda motor Satria FU dan langsung dihentikan petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam saku celana tersangka HT.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit Hp merk Nokia yang digunakan para pelaku, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba ini, disampaikan Marno bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(Dani/humas)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek