Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Polsek Tembilahan Ringkus Seorang Penyalahgunaan Narkotika
Nusaperdana.com, Inhil - Polsek Tembilahan Polres Inhil kembali mengamankan seorang terduga pelaku Narkotika jenis shabu di Jalan R. Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Minggu malam, (10/1/2020).
Terduga pelaku tersebut berinisial AO (30) beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana mengatakan informasi peredaran shabu di seputaran jalan R Soebrantas didapat dari masyarakat.
"Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. Diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya," kata Ipda Raudo.
Pelaku dikatakan Kapolsek Tembilahan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)
Berita Lainnya
Di Hari Raya 2 Honorer BPBD dan 1 Residivis di Bekuk Polisi Gegara Sabu
Hotspot di Sumatera, Terpantau di Riau 10 Titik
Kodim 0314/Inhil Berikan Pembekalan Pencegahan Karhutla Kepada Satgas di Aula Graha Bhakti Kodim
Bangunan Lanjutan RS Tipe D Minas Senilai Rp3,5 M Tak Rampung Dikerjakan, Ini Kata Kadiskes Siak
Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Bengkalis
MTQ ke 3 Desa Boncah Mahang Ditutup Camat Batsol dan Tausiyah Ustadz Syamsir Khan
Hari Libur, BRI Pelalawan Antisipasi Mesin ATM Lowcash
Resnarkoba Polres Kampar, Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram